Usia Wajib EKG untuk Pasien
Pasien berusia >40 tahun wajib mendapatkan EKG, baik untuk evaluasi preoperatif maupun sebagai pemeriksaan baseline, bahkan tanpa gejala atau penyakit jantung yang dicurigai. 1, 2, 3, 4
Rekomendasi Berdasarkan Usia
Pasien >40 Tahun
- American College of Cardiology/American Heart Association menetapkan usia >40 tahun sebagai indikasi Kelas I (rekomendasi terkuat) untuk EKG, termasuk untuk evaluasi preoperatif dan follow-up asimtomatik 1, 2, 3
- Rekomendasi ini berlaku bahkan pada pasien tanpa faktor risiko kardiovaskular atau penyakit jantung yang dicurigai 1, 4
- Untuk pasien >65 tahun, EKG preoperatif wajib dilakukan tanpa mempertimbangkan faktor risiko lainnya 4
Pasien <40 Tahun
- Pasien <30 tahun tanpa faktor risiko penyakit arteri koroner tidak memerlukan EKG rutin (indikasi Kelas III) 1, 3
- Beberapa panduan merekomendasikan EKG baseline pada usia 20 tahun, kemudian diulang pada usia 40 dan 60 tahun, meskipun data cost-effectiveness untuk pendekatan ini masih terbatas 1, 3
Indikasi Khusus Terlepas dari Usia
Pasien dengan Faktor Risiko atau Penyakit Jantung yang Dicurigai
EKG wajib dilakukan pada pasien dengan kondisi berikut, tanpa memandang usia: 1, 2
- Gejala kardiak: nyeri dada, sinkop atau near-syncope, palpitasi, sesak napas baru atau memburuk, kelelahan ekstrem yang tidak dapat dijelaskan 2, 3
- Faktor risiko kardiovaskular: hipertensi, diabetes, hiperlipidemia, merokok, riwayat keluarga penyakit arteri koroner prematur 2
- Penyakit jantung yang diketahui atau dicurigai: berdasarkan temuan fisik abnormal, EKG abnormal sebelumnya, hasil radiografi/ekokardiografi abnormal, atau temuan laboratorium abnormal lainnya 1, 2
- Kondisi sistemik dengan risiko kardiak: penyakit paru, penyakit vaskular perifer, penyakit tiroid, distrofi muskular, penyakit kolagen vaskular, sarkoidosis, amiloidosis, trauma, anoreksia nervosa, atau penyalahgunaan obat 1
Monitoring Terapi
EKG diperlukan untuk pasien yang menerima: 1, 2, 3
- Obat kardioaktif (antiaritmia, beta-blocker) 1, 2
- Obat dengan efek kardiak yang diketahui: doxorubicin, lithium, antidepresan, antipsikotik 1, 2, 3
- Obat yang mengubah konsentrasi elektrolit serum (diuretik pada pasien hipertensi) 1, 3
- Overdosis obat terlarang dengan efek kardiak 1, 3
Follow-up untuk Pasien Risiko Tinggi
- Pasien dengan risiko tinggi penyakit jantung memerlukan follow-up periodik (setiap 1-5 tahun) 1, 3
- Pada anak <2 tahun dengan risiko tinggi, follow-up lebih sering mungkin diperlukan 1
- Pasien dengan perubahan gejala, tanda, atau temuan laboratorium yang relevan memerlukan EKG ulang 1
Pertimbangan Penting
Kapan EKG TIDAK Diperlukan
- Dewasa asimtomatik yang tidak ada perubahan gejala, tanda, atau faktor risiko dan memiliki EKG normal dalam waktu dekat 1, 3
- Pasien dengan kondisi kardiovaskular jinak yang tidak mungkin berkembang, kecuali ada perubahan status klinis 1
- Untuk menilai terapi yang diketahui tidak mempengaruhi struktur atau fungsi jantung 1, 3
Peringatan Penting
- Meskipun EKG rutin pada lansia dapat memprediksi mortalitas kardiovaskular, penelitian menunjukkan bahwa EKG tidak memberikan informasi prognostik tambahan di luar riwayat medis yang sudah tersedia 5
- US Preventive Services Task Force merekomendasikan TIDAK melakukan skrining dengan EKG pada dewasa asimtomatik dengan risiko rendah kejadian kardiovaskular (risiko 10 tahun <10%) karena kemungkinan perubahan manajemen sangat kecil 6
- Ordering EKG "rutin" tanpa indikasi klinis meningkatkan biaya kesehatan tanpa memperbaiki outcome 3